Minggu, 05 April 2009

Kuliah Wawasan Persyarikatan II

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah

BULAN Agustus bagi negara, bangsa, dan rakyat Indonesia adalah bulan bersejarah. Bulan yang mempunyai arti dan makna khusus sehingga senantiasa ada dalam kenangan dan sulit dilupakan. Karena pada tanggal 17 Agustus 1945, di Jakarta, kemerdekaan negara kita, Republik Indonesia, diproklamasikan ke seluruh penjuru dunia oleh Bung Karno dan Bung Hatta, atas nama bangsa dan rakyat Indonesia.

BULAN Agustus bagi negara, bangsa, dan rakyat Indonesia adalah bulan bersejarah. Bulan yang mempunyai arti dan makna khusus sehingga senantiasa ada dalam kenangan dan sulit dilupakan. Karena pada tanggal 17 Agustus 1945, di Jakarta, kemerdekaan negara kita, Republik Indonesia, diproklamasikan ke seluruh penjuru dunia oleh Bung Karno dan Bung Hatta, atas nama bangsa dan rakyat Indonesia. Sekarang ini, kita sedang berada di bulan Agustus 2007. Dengan demikian, kita sedang dalam suasana memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Kemerdekaan Negara Republik Indonesia dicapai melalui perjuangan panjang dan banyak pengorbanan. Tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan. Setiap perjuangan pasti meminta pengorbanan. Pengorbanan jiwa-raga, pikiran, waktu, dan harta benda jadi bukti nyata. Di samping perjuangan itu dapat dicapai karena mendapat berkat dan rakhmat Allah, sebagaimana disebutkan dalam alinea ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Muhammadiyah berdiri pada tahun 1912, berarti 33 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan. Persyarikatan ini, sebagai salah satu komponen dan merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dari integral bangsa Indonesia, telah berpartisipasi nyata dan aktif berjuang mengantarkan Indonesia mencapai kemerdekaan dengan mengirim putera-putera terbaiknya, misalnya, KH Mas Mansur, Ki Bagus Hadikusumo, KH Abd Kahar Mudzakkir, Mr. Kasman Singodimejo. Demikian juga dalam perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan, misalnya, Jenderal Sudirman besar saham dan peran yang dilakukannya. Banyak putera-putera Muhammadiyah dalam perjuangan mencapai, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan yang gugur sebagai syuhada atau kusuma bangsa.

Sebagai anak-anak Persyarikatan dan anak-anak bangsa Indonesia yang datang kemudian, kita, setelah menjadi manusia dewasa, harus banyak bersyukur kepada Allah untuk mensyukuri nikmat kehidupan di zaman kemerdekaan yang jelas sangat jauh berbeda dengan kehidupan di alam penjajahan. Selain itu, kita juga harus mensyukuri nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada mereka, para pendiri Republik Indonesia dan segenap pejuang, yang telah berjuang dengan sikap istiqamah, sabar, bersungguh-sungguh, berani dan bertanggungjawab, serta tulus. Kita juga tentu dapat merasakan betapa besar perjuangan, penderitaan, pengorbanan dan kasih sayang mereka meski dalam serba kesulitan demi kesejahteraan, kebahagiaan, dan keselamatan generasi yang datang kemudian.
Kita wajib berbuat baik dan berkhidmat kepada mereka yang masih hidup dan mendoakan kepada mereka yang telah meninggal dan belum sempat menikmati hasil kemerdekaan. Kita hendaklah dapat menyambung kebajikan mereka. Mereka adalah orang-orang yang telah berjasa. Semoga kita dapat melanjutkan jasa mereka, setelah mereka tiada, dengan bekerja keras, bersungguh-sungguh, banyak beramal shalih yang diridhai Allah, dan ikhlas. Janganlah kiranya terhenti sejarah kebajikan hanya sampai pada generasi kita. Mestilah kita mempunyai harapan hendaklah apa yang sedang kita kerjakan ini dapat berlanjut terus turun temurun tak pernah terputus.

Mereka meninggalkan kepada kita warisan. Yang dimaksudkan di sini bukan warisan emas-perak dan harta-benda atau kekayaan yang bisa habis dan musnah karena peredaran masa. Tetapi warisan keyakinan dan cita-cita hidup. Inilah warisan hakiki yang harus kita terima dengan lapang dan senang hati di samping harus kita pupuk dan pelihara terus-menerus. Warisan ini memiliki nilai sangat tinggi dan pasti lebih mahal daripada nilai kekayaan harta-benda.

Kita memiliki keyakinan dan cita-cita hidup. Bukan cita-cita dan keyakinan hidup. Keyakinan disebut lebih dahulu daripada cita-cita dan tidak sebaliknya tentu mempunyai kedalaman arti. Keyakinan yang telah tertanam dalam diri pribadilah yang melahirkan cita-cita hidup. Bukan cita-cita yang melahirkan keyakinan hidup. Islam merupakan sumber keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Karena itu, siapa pun yang menjadi anggota Muhammadiyah harus memahami Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah hanya terdiri atas lima angka dan masih dapat dikelompokkan menjadi tiga. Kelompok pertama, mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis. Kelompok kedua, mengandung persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah. Kelompok ketiga, mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia. Fungsi dan misi Muhammadiyah ialah “Muhammadiyah mengajak segenap bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil makmur dan diridhai Allah SwT - Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”.
Ya Allah, masukkanlah kami dalam daftar hamba-hamba-Mu yang mewarisi keyakinan dan cita-cita hidup dari para pendahulu kami, sehingga menjadi manusia shalih yang bermanfaat, berguna, berjasa bagi Persyarikatan, umat, masyarakat, dan sesama. Amin ya Rabbal ‘alamin.


  1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
  2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
  3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh
Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran
Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-
bidang:
a. 'Aqidah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-
gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut
ajaran Islam.
b. Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman
kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai
ciptaan manusia
c. Ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW,
tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d. Muamalah Duniawiyah
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia
dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua
kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat
karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan
bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan
makmur dan diridhoi Allah SWT "BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;

2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

diolah dari muhammadiyahonline.com

0 komentar:

Posting Komentar