
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
MUQADDIMAH
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh alam, yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkaulah hamba menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat.
"Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu 'alaihi wassalam ".
AMMA BAD'U, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan ber'ibadah serta tunduk dan tha'at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur'an:
Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak kepada ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia " (AlQur'an, S. Ali-Imran:104).
Pada tanggal 8 Dzulhiijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KHA. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai "gerakan Islam" dengan nama "MUHAMMADIYAH" yang disusun dengan Majelis-Majelis (Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pererdaan zaman serta bersdaarkan "syura" yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan atau Muktamar.
Kesemuanya itu. perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw., guna menpat karunia dan ridla-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga. merupakan:
"Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun".
Maka dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang Syurga "Jannatun Na'im" dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim.
(Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah)
Tulisan Prof Dr A Syafi'i Ma'arif pada rubrik Resonansi di harian Republika bukan hanya sekali ini (Selasa, 17 Maret 2009) mengundang kontroversi. Sudah berkali-kali tulisannya terdahulu menuai badai kritik. Kali ini yang menjadi bahan provokasinya adalah buku baru Abd Moqsith Ghozali yang berjudul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Alquran (Jakarta: KataKita, 2009).
Dengan terburu-buru, Prof Syafi'i memuji buku ini bahwa Moqsith telah mengurai masalah pluralisme agama sebagai salah satu isu yang diharamkan itu melalui pendekatan akademik yang imbang.
Ia juga menyarankan kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa haram 'pluralisme' untuk mengkaji kembali fatwanya dengan membaca dan mengkritisi buku ini.
Sebenarnya, apa yang diutarakan Prof Syafi'i ini jelas hanya klaim-klaim sepihak yang tidak berdasar pada argumentasi dan pengetahuan yang luas tentang masalah ini. Kalau beliau jeli dan juga mau sedikit membuka diri, sebetulnya isu buku ini sudah pernah dikupas panjang lebar setahun lalu (edisi April 2008) di majalah Tabligh yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah.
Buku ini asal muasalnya adalah disertasi Abd Moqsith yang dipertahankannya dalam sidang promosi doktor bidang Ilmu Tafsir Alquran di UIN Jakarta pada tanggal 27 Desember 2007 dengan judul Perspektif Alquran tentang Pluralitas Umat Beragama. Kalau ini sebuah disertasi, mestinya sudah lumrah kalau dibaca terlebih dahulu oleh para pengujinya. Artinya, sudah ada yang menelaah dan membacanya, bahkan sampai kata per kata. Inilah yang mungkin dilupakan Prof Syafi'i.
Perlu dicatat oleh beliau bahwa salah seorang penguji disertasi ini, Prof Salman Harun, satu-satunya penguji yang berlatar belakang disiplin ilmu tafsir, sampai harus menulis kritikan khusus yang sangat mendasar terhadap disertasi ini. Seyogyanya, Prof Syafi'i membaca kritikan Prof Salman Harun sehingga tidak perlu ada ungkapan yang terlalu membesar-besarkan buku ini.
Selain metodologi yang lemah, di antara kelemahan mendasar yang dilakukan Moqsith yang tidak sepatutnya dilakukan seorang mahasiswa S3, menurut Prof Salman Harun, adalah pemaksaan argumentasi. Moqsith secara paksa mengutip pendapat-pendapat para ulama, seperti Al-Thabari, Zamakhsyari, bahkan Nawawi al-Jawi tidak secara utuh seolah-olah para ulama yang hanif itu sepakat dengan kesimpulan Moqsith.
Kesaksian lain atas disertasi ini disampaikan oleh Prof Muardi Chotib. Pada saat disertasi ini masih dalam bentuk usulan penelitian, ia ikut bersidang dan mengusulkan untuk menolak disertasi ini. Selain temanya yang tidak layak untuk penelitian setingkat doktor, metodologi yang ditempuhnya pun sangat lemah. Namun, entah bagaimana tiba-tiba disertasi ini sudah masuk dalam sidang-sidang berikutnya tanpa melibatkan dirinya hingga akhirnya dinyatakan lulus.
Salah satu kecacatan metodologis buku ini ditunjukkan oleh Fahmi Salim, pakar tafsir lulusan Al-Azhar Kairo. Moqsith seenaknya menafsirkan ayat-ayat Alquran tanpa ukuran metodologis yang dapat dipertanggungjawabkan secara disiplin ilmu tafsir. Mazhab kontekstual ditekankan untuk sejumlah teks yang diduga antikemajemukan beragama. Dan, di sisi lain, mazhab literal diterapkan untuk ayat-ayat yang mendukung pluralisme. Menurut Fahmi, cara-cara seperti itu merupakan 'malpraktik penafsiran'.
Menilik pada kasus (baca: tragedi akademik) di atas, semestinya tidak perlu keluar ungkapan-ungkapan dari Prof Syafi'i Ma'arif yang terlalu memuji tidak pada tempatnya. Apalagi, secara tidak langsung beliau menuduh MUI sebagai tidak akademik dan tidak intelektual alias bertindak hanya mengandalkan emosi. Buku ini justru harus dipandang sebagai sebuah 'kecerobohan akademik' bukan sebagai sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan pasti punya jangkauan jauh seperti yang diklaim Buya Syafi'i.
Juga, tidak benar sama sekali bahwa bagi mereka yang dianggap 'menjadikan kemapanan sebagai mazhab' buku ini merupakan sesuatu yang baru. Bertahun-tahun sebelum disertasi ini dibuat, Dr Anis Malik Thoha (rois Syuriah NU Kuala Lumpur dan ketua Departemen Perbandingan Agama Universitas Islam Internasional Malaysia) sudah menulis disertasi mengenai masalah yang sama di International Islamic University Islamabad Pakistan dalam bidang Comparative Religion.
Tahun 2006, Gema Insani Press menerbitkannya dengan judul Tren Pluralisme Agama. Buku ini secara akademik bermutu tinggi dan mendapatkan penghargaan di berbagai level internasional. Dalam acara Islamic Book Fair di Jakarta tahun 2007, buku ini juga mendapat penghargaan sebagai buku terbaik untuk kategori nonfiksi. Aneh sekali, dalam bukunya, Abd Moqsith sama sekali tidak menyebut buku ini dalam tinjauan pustakanya. Sedangkan buku-buku lain yang secara ilmiah jelas dibawah buku Dr Anis Malik Thoha, disebut-sebut dalam tinjauan pustakanya.
Kesimpulan dalam tulisan Dr Anis sangat berseberangan dengan kesimpulan Moqsith. Bukankah karya ini pun semestinya dibaca pula oleh Prof Syafi'i Ma'arif, sebelum memuji-muji buku karya Moqsith? Apakah karya Dr Anis yang juga sama-sama dilakukan dengan kerja akademik yang gigih dianggap bukan sebagai 'karya ilmiah' karena menjadi salah satu rujukan penting bagi MUI saat mengeluarkan fatwa haramnya pluralisme?
Masalah lama
Lagi pula, masalah pluralisme agama sudah menjadi kajian yang sangat luas di kalangan umat berbagai agama. Sebelum MUI mengeluarkan fatwa tahun 2005, Vatikan telah mengeluarkan dekrit Dominus Iesus yang dengan tegas menolak paham pluralisme agama pada 28 Agustus 2000. Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University, Roma. Terhadap paham pluralisme agama, Vatikan bersikap tegas. Pada bulan Oktober 1988, Prof Dupuis dinyatakan tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI.
Di kalangan Protestan, juga muncul reaksi keras terhadap paham pluralisme agama. Pendeta Dr Stevri I Lumintang, menulis buku berjudul Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini (Malang: Gandum Mas, 2004). Stevri Lumintang menulis dalam bukunya ini: Inti teologi abu-abu (pluralisme) merupakan penyangkalan terhadap intisari atau jatidiri semua agama yang ada. Karena, perjuangan mereka membangun teologi abu-abu atau teologi agama-agama, harus dimulai dari usaha untuk menghancurkan batu sandungan yang menghalangi perwujudan teologi mereka. Batu sandungan utama yang harus mereka hancurkan atau paling tidak yang harus digulingkan ialah klaim keabsolutan dan kefinalitas(an) kebenaran yang ada di masing-masing agama.
Pendukung pluralisme agama ada pada berbagai agama. Meskipun sejatinya, menurut Dr Anis Malik Thoha, pluralisme agama sebenarnya merupakan 'agama baru'. Biasanya, para penganutnya mengais-ngais ayat-ayat dalam kitab suci masing-masing untuk dijadikan legitimasinya, meskipun dengan menafsirkan sesuai kehendak mereka. Kaum pluralis dalam agama Hindu, misalnya, mencatut ayat Bagawad Gita IV:11: Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arah-Ku, semuanya Aku terima. Kaum Hindu juga menolak penafsiran ala kaum pluralis yang menyebut 'jalan' sebagai 'agama'. Padahal, kata 'jalan' di situ maknanya adalah 'yoga'. (Lihat buku Semua Agama Tidak Sama, terbitan Media Hindu tahun 2006).
Berikut adalah Rekomendasi Tanwir Muhammadiyah II tahun 2009.
(Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah)
Para peserta pawai berasal dari sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Lampung, organisasi otonom, seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasiatul Aisiyah (organisasi keputrian), Aisiyah, Tapak Suci dan Hizbul Waton, serta amal usaha Muhammadiyah, seperti rumah sakit Muhammadiyah. Pawai taaruf merupakan bagian dari acara Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2009.
Sekretaris panitia, Antoniyus, Selasa (3-3), mengatakan dalam pawai taaruf akan ditampilkan mobil hias, sepeda motor hias, pertunjukan barongsai, reog ponorogo, dan budaya serta kesenian Lampung.
Pawai taaruf dilangsungkan sebagai ajang memperkenalkan peserta sidang tanwir Muhammadiyah kepada masyarakat Lampung, serta sebagai ajang untuk memperkenalkan syiar Muhammadiyah. Pawai taaruf akan dimulai pukul 14.00.
Dalam pawai taaruf akan ada panggung kehormatan di depan Balai Wartawan. Panggung itu akan diisi oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Mozes Herman, dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani.
"Panitia tanwir sudah berkoordinasi dengan Poltabes Bandar Lampung untuk mengamankan jalannya pawai taaruf," kata Antoniyus.
Menurut Antoniyus, sidang tanwir Muhammadiyah dipastikan akan diikuti 300 peserta dari seluruh pengurus wilayah se-Indonesia dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Tiap pengurus wilayah akan mengirimkan empat orang utusan.
Usai pawai taaruf, kata Antonius, akan ada malam taaruf yang dilangsungkan di Balai Keratun. Malam taaruf tersebut akan diisi dengan ramah taman antara peserta dan panitia. Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin akan hadir dalam acara tersebut.
Ketua panitia sidang tanwir Muhammadiyah, Jamhari, mengatakan hingga Selasa (3-3), baru dua tokoh Muhammadiyah yang sudah tiba di Lampung, yaitu Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir dan Bendahara PP Prof. Zamroni.
Din Syamsudin beserta 300 peserta lain akan hadir pada Rabu (4-3). "Panitia sudah sangat siap untuk melaksanakan sidang tanwir," kata Jamhari.
Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2009 akan dilangsungkan selama empat hari, 5--8 Maret. Pelaksanaan sidang tanwir akan ditempatkan di Hotel Sheraton, Hotel Indra Puri, dan Hotel Grand Anugerah.
Menurut Jamhari, sidang tanwir tahun 2009 merupakan tanwir kedua dalam periode pengurusan 2005--2010. Pembukaan sidang tanwir akan dilangsungkan di Hotel Sheraton. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono serta beberapa menteri kabinet akan hadir dalam pembukaan sidang tersebu
“Percayalah Allah menolong kita. Dalam kancah perjuangan, Muhammadiyah sanggup memelopori di segenap tempat dan penjuru.Sedikit banyak usaha Muhammadiyah telah berbuah bagi Masyarakat. Pangkat dan derajat yang telah didapat oleh para Anggota Muhammadiyah hendaknya tidak merubah pendirian sikap menghadapi sesuatu”